Pembahasan terkait dengan Undang-Undang ini telah dilakukan di Komisi II DPR RI pada tanggal 15 Maret 2023.
Perppu tersebut diharapkan dapat mengakomodir jalannya pemilu di DOB. Sehingga, menciptakan stabilitas politik dalam negeri
Syarief Hasan: Jangan Ada Kepentingan Lain Dalam Pembentukan PERPPU Pemilu 2024